1. Gelanggang
Gelanggang dapat dilantai dan dilapisi matras dengan tebal maksimal 5 (lima) cm, permukaan rata dan tidak memantul, boleh ditutup dengan alas yang tidak licin, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluaanya, disediakan oleh Komiti Pelaksana dengan penjelasan sebagai berikut :
Untuk kategori TANDING mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang pertandingan terdiri dari :
Bidang gelanggang :
Berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran : 10m x 10m.
Bidang tanding :
Berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.
Batas gelanggang dan bidang tanding :
Dibuat dengan garis putih selebar ± 5 cm ke arah luar.
Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m, lebar garis 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.
Sudut pesilat adalah ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas :
a. Sudut berwarna biru yang berada disebelah ujung kanan meja Ketua Pertandingan
b. Sudut berwarna merah yang berada diarah diagonal sudut biru
c. Sudut berwarna putih yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.
Untuk kategori TUNGGAL, GANDA dan REGU mengikuti ketentuan sebagai berikut :
Gelanggang penampilan untuk ketiga kategori tersebut adalah bidang gelanggang dengan ukuran 10 m x 10 m.
2. Perlengkapan Gelanggang.
Perlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh Komiti Pelaksana terdiri dari :
o Meja dan kursi pertandingan
o Meja dan kursi Wasit Juri
o Formulir pertandingan dan alat tulis menulis
o Jam pertandingan, gong (alat lainnya yang sejenis) dan bel
o Lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak
o Lampu isyarat berwarna merah, biru dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung
o Bendera kecil warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk Juri Tanding dan bendera dengan ukuran yang sama warna kuning untuk Pengamat Waktu
o Papan informasi cacatan waktu peragaan pesilaat kategori Tunggal, Ganda dan Regu
o Tempat Senjata
o Papan nilai
o Timbangan. Alat timbang pada saat timbang awal harus sama dengan alat timbang pada saat timbang ulang. Alat timbang yang dipergunakan adalah alat timbang yang sudah ditera dan dinyatakan sah oleh Delegasi Teknik
o Perlengkapan pengeras suara (sound system)
o Ember dan gelas plastik, kain pel, kesat / keset kaki
o Alat perekam suara / gambar, operator dan perlengkapannya (alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan)
o Papan nama : Ketua Pertandingan, Dewan Wasit Juri, Sekretaris Pertandingan, Pengamat Waktu, Dokter Pertandingan, Juri sesuai dengan urutannya (I s/d V). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah Scoring Board Digital
o Perlengkapan lain yang diperlukan antara lain, dalam keadaan tertentu (penonton terlalu ramai dan suara Wasit tidak dapat didengar oleh Pesilat) maka Wasit dapat menggunakan pengeras suara / pembesar suara (wireless)
No HyperLink dan Komentar Hit&Run akan diacuhkan . Berkomentarlah dengan bahasa yang baik dan benar